-
Mantan Kepala Divisi Konstruksi I PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mokhamad Noor menjalani sidang dengan agenda periksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (10/6/2014). Teuku Bagus menegaskan adanya pengeluaran uang total Rp 2,2 miliar yang mengatasnamakan Anas Urbaningrum.