-
Dua Tenaga Kerja Indonesia, Hariyanto Widiharjo dan Anang Waluyo, bernafas lega. Mereka baru saja dibebaskan setelah sempat terancam hukuman mati di Arab Saudi karena dituduh membunuh seorang WN Srilanka. Mereka terlibat tawuran karena membela TKW Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.