-
Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Bidang Pengelolaan Moneter dan Devisa Budi Mulya menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (9/6/2014). Budi Mulya mengaku tidak mengetahui dokumen agunan aset kredit Bank Century tidak lengkap saat mengajukan fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP).
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.