-
Anas Urbaningrum membacakan nota pembelaannya (eksepsi) terhadap dakwaan jaksa KPK terkait proyek Hambalang saat sidang lanjutan di pengadilan Tipikor, Jakarata, Jumat (6/6/2014). Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu menegaskan tak pernah meminta M Nazaruddin mundur dari proyek tersebut.