-
Jaksa penuntut KPK membacakan surat tuntutan untuk terdakwa Susi Tur Andayani di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/5/2014). Susi yang berperan sebagai perantara uang suap terhadap eks Ketua MK, Akil Mochtar, dituntut 7 tahun penjara dan denda Rp 250 juta.
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.