Warsita Sebut Mantan Menlu Terima Rp 40 Juta Perkegiatan
- detikNews
Rabu, 14 Mei 2014 17:01 WIB
-
Mantan Karo Keuangan Kementerian Luar Negeri, Warsita Eka, bersaksi untuk terdakwa mantan Sekjen Deplu, Sudjadnan Parnohadiningrat, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Rabu (14/5/2014). Warsita menyebut mantan Menlu Hassan Wirajuda menerima uang lelah Rp 40 juta per kegiatan.
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.