Warsita Sebut Mantan Menlu Terima Rp 40 Juta Perkegiatan

Foto

Warsita Sebut Mantan Menlu Terima Rp 40 Juta Perkegiatan

- detikNews
Rabu, 14 Mei 2014 17:01 WIB
Warsita Sebut Mantan Menlu Terima Rp 40 Juta Perkegiatan
- Mantan Karo Keuangan Kementerian Luar Negeri, Warsita Eka, bersaksi untuk terdakwa mantan Sekjen Deplu, Sudjadnan Parnohadiningrat, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Rabu (14/5/2014). Warsita menyebut mantan Menlu Hassan Wirajuda menerima uang lelah Rp 40 juta per kegiatan.
Halaman 2 dari 0
(/pl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads