Jakarta -
Advokat Susi Tur Andayani bersaksi untuk terdakwa Ratu Atut Chosiyah di pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (13/5/2014). Susi mengakui bahwa dirinya dipinta oleh Amir Hamzah untuk menyelesaikan kasus Pilkada Lebak di MK.
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.