-
Jaksa KPK menolak keberatan (eksepsi) bos Masaro Radiokom, Anggoro Widjojo atas perkara dugaan suap persetujuan anggaran program Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan di Kementerian Kehutanan, Rabu (30/4/2014). Jaksa meminta majelis hakim memutuskan melanjutkan pemeriksaan materi perkara.