Bea Cukai Sita Miras dan Air Soft Gun Ilegal

Foto

Bea Cukai Sita Miras dan Air Soft Gun Ilegal

- detikNews
Selasa, 29 Apr 2014 19:07 WIB
Bea Cukai Sita Miras dan Air Soft Gun Ilegal
- Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok menggagalkan peredaran sejumlah barang ekspor dan impor yang menyalahi larangan perbatasan (lartas). Barang bukti yang disita di antaranya adalah minuman keras dan senjata air soft gun.
Halaman 2 dari 0
(/agp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads