-
Mantan Direktur Penataan Bangunan dan Lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Guratno Hartono bersaksi untuk terdakwa Andi Mallarangeng di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (28/4/2014). Guratno membantah menerima uang terkait pengurusan pendapat teknis terkait proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olah Raga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor.
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.