-
Bos PT Masaro Radiocom, Anggoro Widjodjo menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (23/4/2014). Anggoro Widjodjo didakwa menyuap Menteri Kehutanan saat itu MS Kaban dan anggota DPR periode 2004-2009.
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.