-
Eks ajudan mantan Gubernur Riau Rusli Zainal, Said Faisal menandatangani berkas perkara pemberian keterangan palsu yang sudah dinyatakan lengkap di gedung KPK Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (16/4/2014). Dalam waktu tidak lama lagi, Said bakal menjadi terdakwa di persidangan.
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.