Jakarta -
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mengabulkan gugatan para pedagang PD Pasar Jaya di Bendungan Hilir (Benhil), Jakarta Pusat. Keputusan itu membatalkan rencana pengosongan pasar menyusul akan dibangun pasar modern di lokasi tersebut.
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.