PTUN Batalkan Pengosongan Pasar Benhil

Foto

PTUN Batalkan Pengosongan Pasar Benhil

- detikNews
Selasa, 08 Apr 2014 16:27 WIB
PTUN Batalkan Pengosongan Pasar Benhil
Jakarta - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mengabulkan gugatan para pedagang PD Pasar Jaya di Bendungan Hilir (Benhil), Jakarta Pusat. Keputusan itu membatalkan rencana pengosongan pasar menyusul akan dibangun pasar modern di lokasi tersebut.
Halaman 2 dari 0
(/zaf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads