Bos PT Adhi Karya Diancam 20 Tahun Penjara

Foto

Bos PT Adhi Karya Diancam 20 Tahun Penjara

- detikNews
Selasa, 08 Apr 2014 13:59 WIB
Bos PT Adhi Karya Diancam 20 Tahun Penjara
Jakarta - Direktur Operasi I PT Adhi Karya (AK), Teuku Bagus Mokhamad Noor menjalani sidang perdana dengan pambacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tipikor, Selasa (8/4/2014). Teuku Bagus diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
 
Halaman 2 dari 0
(/pl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads