Jakarta -
Calon Bupati Lebak, Banten yang kalah, Amir Hamzah menjadi saksi untuk terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (27/3/2014). Amir menyebut Wawan membantu menyediakan duit Rp 1 miliar. Duit ini disiapkan untuk Akil Mochtar dalam pengurusan sengketa Pilkada Lebak.
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.