-
Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menolak nota keberatan (Eksepsi) Wawan saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (24/3/2014). Keberatan Wawan menyatakan bahwa dakwaan Jaksa Penuntut Umum tidak memenuhi syarat materiil.
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.