Jakarta -
Selama 6 bulan di 2013 lalu, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai menggagalkan ekspor batu mulia dengan nilai Rp 1,5 triliun, dan berat 90 ton. Batu ini memiliki jenis beragam, yaitu Kalsedon (mentah), Kuarsa, Jasper (kalsedon), Agat (kalsedon), fosil korai, dan Carnelian (kalsedon).