Jakarta -
Selama 6 bulan di 2013 lalu, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai menggagalkan ekspor batu mulia dengan nilai Rp 1,5 triliun, dan berat 90 ton. Batu ini memiliki jenis beragam, yaitu Kalsedon (mentah), Kuarsa, Jasper (kalsedon), Agat (kalsedon), fosil korai, dan Carnelian (kalsedon).
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.