-
Sebanyak 22 nasabah PT Exist Assetindo melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan perusahaan yang bergerak di bidang investasi properti ke Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (16/3/2014). Mereka menuding perusahaan menilap Rp 1,3 trilun dana 800 orang nasabah.
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.