Petugas Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) membongkar paksa ruko seharga Rp 2 miliar di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Kamis (13/3/2014). Hal ini dilakukan karena ruko tersebut tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Halaman 2 dari 0