Kasus Pembunuhan Ade Sara Dilimpahkan ke Polda

Foto

Kasus Pembunuhan Ade Sara Dilimpahkan ke Polda

- detikNews
Selasa, 11 Mar 2014 15:58 WIB
Kasus Pembunuhan Ade Sara Dilimpahkan ke Polda
- Penyidik Polres Kota Bekasi, melimpahkan perkara pembunuhan berencana Ade Sara Angelina Suroto (19) dengan tersangka Ahmad Imam Al-Hafitd Aso (19) dan Aasyifa Ramadhani alias Sifa (19) ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Kasus tersebut dilimpahkan mengingat TKP berlangsung di beberapa wilayah.
Halaman 2 dari 0
(/zaf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads