-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Gubernur Banten Ratu Atut Choisiyah terkait dugaan suap penanganan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi, Selasa (11/3/2014). Atut diperiksa sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.