Emir Moeis Dituntut 4,5 Tahun Penjara

Foto

Emir Moeis Dituntut 4,5 Tahun Penjara

- detikNews
Senin, 10 Mar 2014 13:05 WIB
Emir Moeis Dituntut 4,5 Tahun Penjara
Jakarta -

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Izedrik Emir Moeis, dituntut empat tahun enam bulan kurungan penjara, Senin (10/3/2014). Jaksa menilai Emir terbukti menerima uang sebesar USD 357.000 dari PT Alstom Power Amerika dan PT Marubeni Jepang terkait pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung.

Halaman 2 dari 0
(/pl)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads