-
Hasil persidangan etik di gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (05/03/2014) terkait kasus perselingkuhan Hakim PTUN Surabaya, memutuskan Hakim PTUN Surabaya Puji Rahayu resmi di pecat. Puji diberhentikan tetap dengan hak pensiun.
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.