-
Hasil persidangan etik di gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (05/03/2014) terkait kasus perselingkuhan Hakim PTUN Surabaya, memutuskan Hakim PTUN Surabaya Puji Rahayu resmi di pecat. Puji diberhentikan tetap dengan hak pensiun.