Sejumlah kios disegel di Kawasan Blok G Tanah Abang Jakarta, Jumat (28/02/2014). Sebanyak 60 kios di lantai 3 Pasar Tanah Abang Blok G, disegel PD Pasar Jaya karena pedagang yang menempatinya melanggar ketentuan yang tercantum dalam SPT (Surat Penunjukkan Tempat).
Halaman 2 dari 0