Jakarta - Sejumlah kios disegel di Kawasan Blok G Tanah Abang Jakarta, Jumat (28/02/2014). Sebanyak 60 kios di lantai 3 Pasar Tanah Abang Blok G, disegel PD Pasar Jaya karena pedagang yang menempatinya melanggar ketentuan yang tercantum dalam SPT (Surat Penunjukkan Tempat).
Foto
60 Kios di Blok G Tanah Abang Disegel
Jumat, 28 Feb 2014 13:56 WIB
Toko yang tidak disegel tetap buka.
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































