Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan kampanye terbuka secara resmi dilakukan pada 16 Maret hingga 5 April 2014. Untuk menyiapkan rencana pengaturan kampanye terbuka itu, KPU memanggil sebanyak 33 KPU Provinsi untuk menjelaskan persiapannya.
Halaman 2 dari 0