-
Politisi Golkar Chairun Nisa dituntut hukuman 7,5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta dalam kasus suap penanganan sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, kamis (27/2). Nisa dianggap terbukti menjadi perantara suap dari Bupati nonaktif Hambit Bintih ke mantan Ketua MK Akil Mochtar.