-
Para calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menempuh tahap seleksi awal dengan menyerahkan makalah ke Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (25/2). Namun satu dari 12 calon tak bisa hadir sehingga Komisi III sepakat memberinya toleransi hingga esok.