Terdakwa Suap Ketua MK Jalani Sidang Perdana

Foto

Terdakwa Suap Ketua MK Jalani Sidang Perdana

Pool - detikNews
Senin, 24 Feb 2014 12:01 WIB

Jakarta - Terdakwa dugaan suap terhadap mantan Ketua MK Akil Mochtar  terkait penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten, Susi Tur Andanyani menjalani sidang perdana dengan agendan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (24/02/2014).

Susi Tur Andayani didakwa menjadi perantara penyerahan duit Rp 1 miliar dari Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Duit untuk Akil Mochtar ini terkait penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten. Lamhot Aritonang/detikFoto.
     
Belum sampai duit ke tangan Akil, Susi Tur ditangkap pada 22 Oktober 2013 di rumah Amir Hamzah di Jalan Kampung Kapugeran Rangkasbitung. Lamhot Aritonang/detikFoto.
     
Dalama dakwaan Susi Tur pada 28 September menelpon Akil menjelaskan pertemuannya dengan Ratu Atut. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Susi diancam pidana Pasal 12 huruf c UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah menjadi UU Nomor 20/2001. Lamhot Aritonang/detikFoto.
     
Susi Tur menutup wajahh saat meninggalkan ruang sidang  usai sidang perdananya. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Terdakwa Suap Ketua MK Jalani Sidang Perdana
Terdakwa Suap Ketua MK Jalani Sidang Perdana
Terdakwa Suap Ketua MK Jalani Sidang Perdana
Terdakwa Suap Ketua MK Jalani Sidang Perdana
Terdakwa Suap Ketua MK Jalani Sidang Perdana
Terdakwa Suap Ketua MK Jalani Sidang Perdana


Berita Terkait