Saweran untuk Bebaskan TKW Satinah

Foto

Saweran untuk Bebaskan TKW Satinah

Rengga Sancaya - detikNews
Kamis, 20 Feb 2014 16:19 WIB

Jakarta - TKW Indonesia, Satinah divonis mati oleh Arab Saudi karena membunuh dan mengambil uang majikannya. Untuk dapat membebaskannya, pemerintah diharuskan membayar diyat (tebusan) sebesar Rp 21 miliar. Sejumlah anggota DPR melalui Migrant Care pun urunan untuk membayar denda Satinah.

Pramono, menyumbang dana sebesar Rp 10 juta dan dimasukan ke dalam kotak yang disediakan Migrant Care.
Rieke Diah Pitaloka juga ikut saweran.
Sebelumnya, Satinah divonis mati di Saudi Arabia karena membunuh dan mengambil uang majikannya. Pemerintah Indonesia diharuskan membayar diyat (tebusan) sebesar Rp 21 miliar untuk membebaskan Satinah sebelum tanggal 3 April 2014.
Karena ada hukuman terhadap Satinah dan kita disuruh bayar Rp 21 miliar, maka teman-teman migrant care berinisiatif bergotong royong mengumpulkan dana untuk saudari Satinah.
Saweran untuk Bebaskan TKW Satinah
Saweran untuk Bebaskan TKW Satinah
Saweran untuk Bebaskan TKW Satinah
Saweran untuk Bebaskan TKW Satinah


Berita Terkait