-
Terdakwa kasus penganiayaan gara-gara cekcok sampah, Yayan Nurhayati kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (20/2/2014). Sidang dengan agenda pembelaan (pledoi).
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.