KPK Minta Pembahasan RUU KUHAP Ditunda

Foto

KPK Minta Pembahasan RUU KUHAP Ditunda

- detikNews
Rabu, 19 Feb 2014 19:57 WIB

- KPK melayangkan surat kepada Presiden dan pimpinan DPR meminta agar pembahasan RUU KUHAP ditunda saat konpers di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2014). KPK memiliki alasan yang sangat kuat untuk mengajukan penundaan tersebut.

"Posisi KPK dalam hal ini tidak sedang menolak serta merta RUU KUHAP, tapi dalam hal ini kita ingin memohon untuk sebisa mungkin menunda atau menangguhkan kedua rancangan UU ini," ujar Abraham Samad. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPK, Abraham Sama (tengah) yang didampingi Wakil Pimpinan KPK, Zulkarnaen (kanan) dan kepala Biro Kabiro Hukum KPK Chatarina Muliana Girsang dalam jumpa pers di gedung KPK. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Menurut Samad, UU KUHAP adalah hal yang sangat krusial dan menyangkut kepentingan banyak orang. Sehingga, jangan sampai pembahasan dilakukan secara terpaksa dan terburu-buru. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Sebelumnya Pimpinan  KPK telah mengirimkan surat kepada pemerintah dan DPR agar RUU KUHP dan RUU KUHAP ditarik kembali dan pembahasannya ditunda hingga DPR periode nanti. Lamhot Aritonang/detikFoto.
KPK Minta Pembahasan RUU KUHAP Ditunda
KPK Minta Pembahasan RUU KUHAP Ditunda
KPK Minta Pembahasan RUU KUHAP Ditunda
KPK Minta Pembahasan RUU KUHAP Ditunda


Berita Terkait