-
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Hambalang Deddy Kusdinar dituntut 9 tahun penjara oleh jaksa KPK di Pengadilan Tipikor Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (18/02/2014). Deddy Kusdinar juga didenda sebesar Rp 300 juta dan subsider 6 bulan penjara.
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.