-
Badan Narkotika Nasional kembali memusnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis heroin 2.067,4 gram, shabu 552,2 gram dan 3.068 butir ekstasi, Selasa (18/02/2014) di kantornya. Narkoba tersebut dimusnahkan dengan menggelar tersangka yang juga merupakan hasil tangkapan BNN.
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.