Sidang Teroris Bekasi Kembali Digelar

Foto

Sidang Teroris Bekasi Kembali Digelar

Pool - detikNews
Senin, 17 Feb 2014 17:41 WIB

- Sidang lanjutan perkara terorisme dengan terdakwa Khairul Ihwan alias Irul alias Koko digelar kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera, Senin (17/02/2014). Jaksa menghadirkan 2 saksi yaitu Iswahyudi dan Imam Syafe'i yang juga sama-sama teroris.
 

Kedua saksi sidang lanjutan perkara terorisme dengan terdakwa Khairul Ihwan juga merupakan terdakwa perkara terorisme yang juga diadili di PN Jaksel. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Terdakwa Khairul Ihwan sendiri ditangkap oleh Densus 88/Antiteror di Percetakan Andescre, Jl Mator Hasibuan No 12 Bekasi Timur, akhir Agustus 2013. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Iswahyudi mengatakan dirinya pernah bergabung dengan FPI pada tahun 2008. Selain itu dia juga mengatakan terdakwa Irul bisa merakit senjata dan pernah tergabung dalam organisasi MMI (Majelis Mujahidin Indonesia). Lamhot Aritonang/detikFoto.
     
Selain Iswahyudi, JPU juga menghadirkan saksi Imam Syafe'i dalam persidangan dengan terdakwa Khairul. Sidang kemudian dilanjutkan pada hari Selasa (25/2/2014). Lamhot Aritonang/detikFoto.
Khairul sendiri didakwa melanggar pasal 15 jo 7, pasal 15 jo 9, pasal 13 (b) berdasarkan Perpu no 1 tahun 2002 yang telah ditetapkan menjadi UU no 15 tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Sidang Teroris Bekasi Kembali Digelar
Sidang Teroris Bekasi Kembali Digelar
Sidang Teroris Bekasi Kembali Digelar
Sidang Teroris Bekasi Kembali Digelar
Sidang Teroris Bekasi Kembali Digelar


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads