-
Sidang lanjutan perkara terorisme dengan terdakwa Khairul Ihwan alias Irul alias Koko digelar kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera, Senin (17/02/2014). Jaksa menghadirkan 2 saksi yaitu Iswahyudi dan Imam Syafe'i yang juga sama-sama teroris.
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.