Golkar Desak Mendag Implementasikan UU Perdagangan

Foto

Golkar Desak Mendag Implementasikan UU Perdagangan

Rengga Sancaya - detikNews
Kamis, 13 Feb 2014 17:11 WIB

- Fraksi Partai Golkar mendesak dan meminta agar Menteri Perdagangan Muhammad Luthfi segera mengimplementasikan UU perdagangan yang baru disahkan DPR sebagai penggati peraturan soal perdagangan warisan Pemerintah Hindia Belanda Bedrijfsreglementerings Ordonnantie (BO) Tahun 1934, untuk melindungi sistem perdagangan domestik. Hal tersebut disampaikan langsung jajaran Fraksi Partai Golkar di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (13/2/2014).
 

Fraksi Partai Golkar memberikan keterangan pers di ruang rapat Fraksi Golkar Gedung Parlemen, Jakarta.
(Kiri ke kanan) Komisi VI Eddy Kuntadi, Deputi Bidang Umum Fraksi Adi Taher, Ketua Komisi VI Fraksi Golkar Airlangga Hartarto bersama Anggota Fraksi Golkar Chairuman Harahap dan Anggota Komisi VI Lili Asdjudiredja mendesak dan meminta agar Menteri Perdagangan Muhammad Luthfi segera mengimplementasikan UU perdagangan yang baru.
     
Sebagaimana diketahui, UU Perdagangan merupakan UU yang baru bagi Indonesia dan menggantikan produk perundangan Belanda yang telah berusia hampir 80 tahun.
     
Golkar Desak Mendag Implementasikan UU Perdagangan
Golkar Desak Mendag Implementasikan UU Perdagangan
Golkar Desak Mendag Implementasikan UU Perdagangan


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads