Sidang Lanjutan Kasus Suap Pilkada Gunung Mas

Foto

Sidang Lanjutan Kasus Suap Pilkada Gunung Mas

Rachman Haryanto - detikNews
Kamis, 06 Feb 2014 15:04 WIB

Jakarta - Sidang kasus suap sengketa Pilkada Gunung Mas dengan terdakwa Hambit Bintih, Chairun Nisa dan Cornelius Nalau kembali digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/2/2014). Dalam persidangan tersebut Ketua DPD Golkar Palangkaraya Rusliansyah dihadirkan sebagai saksi.

Rusliansyah memberikan kesaksian untuk tiga terdakwa sekaligus.
Chairun Nisa tampak serius mendengarkan kesaksian yang disampaikan Rusliansyah. Dalam kesaksiannya, Rusliansyah mengaku bahwa dirinya bersama Chairun Nisa pernah bertemu Akil di rumah dinasnya pada bulan Maret 2013.
 Hambit Bintih (kanan) menyimak kesaksian Rusliansyah.
 Hambit Bintih (kanan) menyimak kesaksian Rusliansyah.
Ketiga terdakwa mendengarkan kesaksian yang disampaikan Rusliansyah.
     
Chairun Nisa (kiri) berdiskusi dengan kuasa hukumnya.
Sidang Lanjutan Kasus Suap Pilkada Gunung Mas
Sidang Lanjutan Kasus Suap Pilkada Gunung Mas
Sidang Lanjutan Kasus Suap Pilkada Gunung Mas
Sidang Lanjutan Kasus Suap Pilkada Gunung Mas
Sidang Lanjutan Kasus Suap Pilkada Gunung Mas
Sidang Lanjutan Kasus Suap Pilkada Gunung Mas


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini