Komisi 3 Tolak Calon Hakim Agung Usulan KY

Foto

Komisi 3 Tolak Calon Hakim Agung Usulan KY

- detikNews
Selasa, 04 Feb 2014 19:19 WIB

- Komisi III menggelar voting untuk  pemilihan calon hakim agung di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (4/2/2014). Komisi III menolak 3 hakim agung yang diajukan oleh Komisi Yudisial.

Rapat pleno Komisi III DPR RI memutuskan menolak 3 calon hakim agung yang telah dikirimkan Komisi Yudisial.
3 Calon hakim agung tersebut adalah Hakim Suhardjono, Maria Anna Samiyati dan Sunarto.
Keputusan diambil setelah melewati proses pemungutan suara yang diikuti oleh 48 orang anggota komisi hukum ini.
Anggota DPR RI Ruhut Sitompul memasukkan kertas suara ke dalam kotak suara.
Mayoritas anggota Komisi III menyatakan penolakan seperti terlihat dari perolehan suara, calon hakim agung Suhardjono SH, MH memperoleh suara setuju 3, tidak setuju 44, abstain 1. Maria Anna Samiyati SH, MH; setuju 3, tidak setuju 44, abstain 1, sedangkan DR. H. Sunarto SH, MH, setuju 5, tidak menyetujui 42 dan abstain 1.
Menurut Komisi III, penolakan ini bukan merupakan bentuk perlawanan terhadap hasil judicial review MK yang memangkas kewenangan DPR.
Komisi 3 Tolak Calon Hakim Agung Usulan KY
Komisi 3 Tolak Calon Hakim Agung Usulan KY
Komisi 3 Tolak Calon Hakim Agung Usulan KY
Komisi 3 Tolak Calon Hakim Agung Usulan KY
Komisi 3 Tolak Calon Hakim Agung Usulan KY
Komisi 3 Tolak Calon Hakim Agung Usulan KY


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini