Gerindra Ajukan PK Pilpres Serentak

Foto

Gerindra Ajukan PK Pilpres Serentak

Hasan Al Habshy - detikNews
Selasa, 28 Jan 2014 13:55 WIB

- Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemilu 2019 dilakukan serentak digugat Partai Gerindra, Selasa (28/1/2014). Ketua DPP Gerindra Habiburokhman mengajukan peninjauan kembali (PK) terhadap putusan tersebut ke Mahkamah Konstitusi.

Habiburokhman mendatangi gedung Mahkamah Konstitusi untuk mengajukan peninjauan kembali (PK) soal putusan uji materi Undang Undang Nomor 42 Tahun 2008 Tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.
Habiburokhman menunjukkan berkas permohonan peninjauan kembali (PK) di ruang penerimaan berkas gedung Mahkamah Konstitusi.
Habiburokhman menyerahkan berkas permohonan peninjauan kembali (PK) kepada petugas MK.
Petugas MK memeriksa berkas permohonan peninjauan kembali (PK) yang diserahkan Habiburokhman.
Gerindra Ajukan PK Pilpres Serentak
Gerindra Ajukan PK Pilpres Serentak
Gerindra Ajukan PK Pilpres Serentak
Gerindra Ajukan PK Pilpres Serentak


Berita Terkait