MK Putuskan Pemilu Serentak di 2019

Foto

MK Putuskan Pemilu Serentak di 2019

- detikNews
Kamis, 23 Jan 2014 19:46 WIB
MK Putuskan Pemilu Serentak di 2019
Jakarta -

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan Effendi Gazali tentang pemilu yang dilakukan serentak, baik Pileg dan Pilpres. Namun MK memberikan amar yaitu putusan ini baru mulai berlaku untuk Pemilu 2019 dan seterusnya.

Halaman 2 dari 0
(/hab)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads