Haris Surahman Dituntut 3,5 Tahun Penjara

Foto

Haris Surahman Dituntut 3,5 Tahun Penjara

Pool - detikNews
Kamis, 23 Jan 2014 18:17 WIB

- Kader Partai Golkar Haris Andi Surahman dituntut hukuman 3,5 tahun penjara denda Rp 50 juta subsidair 2 bulan kurungan, Kamis (23/1/2014). Jaksa menilai Haris terbukti terlibat menyuap anggota DPR Wa Ode Nurhayati untuk pengurusan penetapan daerah penerima alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID).

Haris mendengarkan tuntutan yang dibacakan jaksa di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Haris sesekali mengusap wajahnya saat jaksa membacakan tuntutan untuk dirinya. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Haris menerima salinan tuntutan dari JPU. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Haris Surahman Dituntut 3,5 Tahun Penjara
Haris Surahman Dituntut 3,5 Tahun Penjara
Haris Surahman Dituntut 3,5 Tahun Penjara


Berita Terkait