- Sidang perkara penyuapan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar terkait penanganan sengketa Pilkada kembali digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (23/1/2014). Dalam persidangan ini Chairun Nisa menjadi saksi untuk terdakwa Hambit Bintih dan pengusaha Cornelis Nalau Antun.
Foto
Chairun Nisa Bersaksi di Sidang Suap MK
Kamis, 23 Jan 2014 17:30 WIB











































