MK Gelar Sidang Gugatan UU Pilpres

Foto

MK Gelar Sidang Gugatan UU Pilpres

Hasan Al Habshy - detikNews
Selasa, 21 Jan 2014 16:48 WIB

- Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang gugatan uji materi Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) yang diajukan mantan Yusril Ihza Mahendra, Selasa (21/1/2014).

Yusril memberikan pemaparan dalam sidang uji materi Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden di Gedung MK, Jakarta.
Melalui gugatannya ke MK ini, Yusril ingin menyatukan waktu pemilihan legislatif dan pemilihan presiden yang selama ini digelar terpisah.
Yusril meninggalkan ruang sidang.
Yusril meninggalkan ruang sidang. Mantan Menteri Kehakiman itu berpendapat, waktu pilpres yang digelar setelah pileg tidak tepat.
Yusril melambaikan tangannya seusai sidang.
MK Gelar Sidang Gugatan UU Pilpres
MK Gelar Sidang Gugatan UU Pilpres
MK Gelar Sidang Gugatan UU Pilpres
MK Gelar Sidang Gugatan UU Pilpres
MK Gelar Sidang Gugatan UU Pilpres


Berita Terkait