- Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang gugatan uji materi Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) yang diajukan mantan Yusril Ihza Mahendra, Selasa (21/1/2014).
Foto
MK Gelar Sidang Gugatan UU Pilpres
Selasa, 21 Jan 2014 16:48 WIB











































