Partai NasDe Sikapi Uji Materiil UU tentang Pilpres

Foto

Partai NasDe Sikapi Uji Materiil UU tentang Pilpres

Pool - detikNews
Kamis, 16 Jan 2014 20:48 WIB

- Partai NasDem menyoroti permohonan uji materiil atas Undang Undang 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dilaksanakan serentak. Partai Nasdem mengingatkan Mahkamah Konstitusi untuk mengutamakan kepentingan bangsa dan negera daripada kepentingan elite.

Ketua Dewan Pembina Partai Nasdem Rachmawati Soekarno Putri, Sekjen DPP Partai Nasdem Rio Capella dan Ketua Bapilu Ferry Mursidan Baldan, memberikan keterangan pers mengenai permohonan uji materil atas Undang Undang 42 Tahun 2008. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Partai NasDem mengharapkan Mahkamah Konstitusi tidak mengabulkan gugatan tentang pemilu serentak seperti yang diajukan oleh sejumlah kelompok. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Pengujian UU No 42 Tahun 2008 tentang Pilpres ke MK itu tidak tepat diwujudkan untuk Pemilu 2014. Kepentingan bangsa ini dikalahkan oleh elit kecil. Kami tidak menghendaki ini," kata Patrice Rio Capella. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Partai NasDe Sikapi Uji Materiil UU tentang Pilpres
Partai NasDe Sikapi Uji Materiil UU tentang Pilpres
Partai NasDe Sikapi Uji Materiil UU tentang Pilpres


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini