- Partai NasDem menyoroti permohonan uji materiil atas Undang Undang 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dilaksanakan serentak. Partai Nasdem mengingatkan Mahkamah Konstitusi untuk mengutamakan kepentingan bangsa dan negera daripada kepentingan elite.
Foto
Partai NasDe Sikapi Uji Materiil UU tentang Pilpres
Kamis, 16 Jan 2014 20:48 WIB
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































