Nazar Ungkap Bagi-bagi Uang Proyek Hambalang

Foto

Nazar Ungkap Bagi-bagi Uang Proyek Hambalang

Pool - detikNews
Kamis, 16 Jan 2014 19:32 WIB

- Mantan Bendahara Umum Parta Demokrat M Nazaruddin dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus Hambalang dengan terdakwa Deddy Kusdinar di PN Tipikor, Jakarta, Kamis (16/1/2014). Nazaruddin mengungkapkan bagi-bagi uang kepada sejumlah nama terkait penggiringan proyek Hambalang.

Nazar yang merupakan pemilik Grup Permai ini mengatakan, pada September-Maret 2009, anak buahnya, Mindo Rosalina Manulang menggelontorkan total uang Rp 21 miliar untuk pengurusan proyek Hambalang. Uang itu dibagi-bagikan ke sejumlah pihak. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Mulai dari legislator di Senayan, BPN, pejabat Kemenpora ikut kecipratan. Uang tersebut untuk mengamankan jalan perusahaan konstruksi, PT Duta Graha Indah (DGI) agar bisa mendapatkan proyek pembangunan fisik sports center Hambalang. Lamhot Aritonang/detikFoto.
"Uang itu ke Wayan Koster, Olly Dondokambey, Mahyuddin, Angelina Sondakh, Ruli Azwar, Kahar Muzakir, Pak Wafid Muharam dan Joyo Winoto," ujar Nazar dalam kesaksiannya untuk terdakwa Deddy Kusdinar di PN Tipikor, Jakarta, Kamis (16/1/2014). Lamhot Aritonang/detikFoto.
Nazar juga mengaku bisa lebih blak-blakan lagi, jika mendapatkan perlindungan. "Kalau Prof Yusril mau mendampingi sebagai kuasa saya, akan lebih terungkap," ujar Nazar. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Nazar Ungkap Bagi-bagi Uang Proyek Hambalang
Nazar Ungkap Bagi-bagi Uang Proyek Hambalang
Nazar Ungkap Bagi-bagi Uang Proyek Hambalang
Nazar Ungkap Bagi-bagi Uang Proyek Hambalang


Berita Terkait