Dul Diserahkan ke Kejaksaan

Foto

Dul Diserahkan ke Kejaksaan

Agung Pambudhy - detikNews
Rabu, 15 Jan 2014 15:10 WIB

- Tersangka kasus kecelakaan maut di Tol Jagorawi, AQJ alias Dul (13) hari ini diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur, Rabu (15/1/2014). Dul diserahkan ke kejaksaan setelah menjalani pemeriksaan kesehatan di Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Metro Jaya.

Dul keluar ruang Dokkes Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan. Putra Ahmad Dhani itu kemudian diserahkan ke Kejari Jakarta Timur.
Dengan memakai tongkat, Dul berjalan menuju mobil yang akan membawanya ke Kejari Jakarta Timur.
Dul masuk ke Toyota Alphard yang menunggunya di depan gedung Unit Laka Ditlantas Polda Metro Jaya. Dalam waktu dekat, putra musisi Ahmad Dhani-Maia Estianty itu akan segera dimejahijaukan.
Toyota Alphard warna hitam bernopol B 1 RCR membawa Dul ke Kejari Jakarta Timur.
Dalam keterangannya, Ahmad Dhani berharap pengadilan memberikan hukuman yang seadil-adilnya bagi Dul yang masih di bawah umur itu.
Dul Diserahkan ke Kejaksaan
Dul Diserahkan ke Kejaksaan
Dul Diserahkan ke Kejaksaan
Dul Diserahkan ke Kejaksaan
Dul Diserahkan ke Kejaksaan


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads