-
Politisi Golkar, Chairun Nisa didakwa terlibat bersama eks Ketua MK Akil Mochtar dalam perkara suap penanganan sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Politisi Golkar itu diancam pidana pasal 12 huruf c dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.