-
Politisi Golkar, Chairun Nisa didakwa terlibat bersama eks Ketua MK Akil Mochtar dalam perkara suap penanganan sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Politisi Golkar itu diancam pidana pasal 12 huruf c dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.