Jakarta - Mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (7/1/2014). Rudi didakwa menerima duit SGD 200 ribu dan US$ 1,4 juta.
Foto
Mantan Kepala SKK Migas Jalani Sidang Perdana
Selasa, 07 Jan 2014 14:28 WIB











































