Mantan Kepala SKK Migas Jalani Sidang Perdana

Foto

Mantan Kepala SKK Migas Jalani Sidang Perdana

Pool - detikNews
Selasa, 07 Jan 2014 14:28 WIB

Jakarta - Mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (7/1/2014). Rudi didakwa menerima duit SGD 200 ribu dan US$ 1,4 juta.

Mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini didakwa menerima duit SGD 200 ribu dan US$ 1,4 juta. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Duit diberikan terkait pelaksanaan lelang terbatas minyak mentah dan kondensat juga rekomendasi formula harga gas. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini juga didakwa melakukan pidana pencucian uang. Ini dilakukan Rudi salah satunya dengan membelanjakan duit yang diterima dari sejumlah pihak. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Menurut JPU, Rudi melakukan pencucian uang dengan cara menempatkan, menitipkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan dan menukarkan dengan mata uang. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Rudi menegaskan dirinya tidak melakukan korupsi. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Guru Besar ITB itu kemudian menjelaskan kehadirannya sebagai Kepala SKK Migas adalah untuk membenahi lembaga itu. Namun saat sedang melakukan pembenahan dirinya dizalimi. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Mantan Kepala SKK Migas Jalani Sidang Perdana
Mantan Kepala SKK Migas Jalani Sidang Perdana
Mantan Kepala SKK Migas Jalani Sidang Perdana
Mantan Kepala SKK Migas Jalani Sidang Perdana
Mantan Kepala SKK Migas Jalani Sidang Perdana
Mantan Kepala SKK Migas Jalani Sidang Perdana


Berita Terkait