-
Anas Urbaningrum tak memenuhi panggilan KPK untuk periksa sebagai tersangka. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat tersebut hanya mengutus pengacaranya Firman Wijaya dan anak buahnya di Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI).
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.