Jakarta - Hari ini, Jumat 3 Januari 2014 seluruh pegawai negeri sipil Pemprov DKI Jakarta resmi dilarang menggunakan kendaraan pribadi baik mobil maupun motor ke kantor. Kebijakan larangan ini akan berlaku seterusnya setiap Jumat pertama di awal bulan.
Foto
PNS Dilarang Bawa Kendaraan Pribadi
Jumat, 03 Jan 2014 13:37 WIB

Β Β Β Β Beberapa pegawai Pemprov DKI Jakarta terlihat menggunakan sepeda di halaman Balaikota Jakarta.