Sepanjang 2013, MA Selesaikan 15.556 Perkara

Foto

Sepanjang 2013, MA Selesaikan 15.556 Perkara

- detikNews
Senin, 30 Des 2013 18:45 WIB

- Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali, saat memberikan keterangan laporan refleksi akhir tahun 2013 Mahkamah Agung, di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (30/12). Hatta Ali, mengatakan pihaknya mampu menyelesaikan 15.556 perkara sepanjang 1 Januari 2013 hingga 30 Desember 2013.

Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali, didampingi Sekretaris MA Nurhadi dan Ketua Kamar Pembinaan MA Widayatno Sastroharjono, memberikan keterangan laporan refleksi akhir tahun MA di Jakarta, Senin (30/12).
Hatta Ali, mengatakan pihaknya mampu menyelesaikan 15.556 perkara sepanjang 1 Januari 2013 hingga 30 Desember 2013, meskipun hanya dengan 50 orang Hakim Agung.
Sebanyak 15.556 perkara itu terdiri atas kasus perkara data, perdata khusus, pidana, pidana khusus, perdata agama, pidana militer, serta perkara tata usaha negara.
Menurut Hatta Ali, lembaga yang dipimpinnya sudah sangat terbuka dalam memberikan informasi kepada publik terkait setiap putusan perkara yang ditangani.
Sepanjang 2013, MA Selesaikan 15.556 Perkara
Sepanjang 2013, MA Selesaikan 15.556 Perkara
Sepanjang 2013, MA Selesaikan 15.556 Perkara
Sepanjang 2013, MA Selesaikan 15.556 Perkara


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini